Kode Etik Warnet

Kode etik warnet ini diambil pada website www.irwinday.web.id, beliau adalah salah satu anggota dan AWARI (Asosiasi Warnet Indonesia). AWARI merupakan organisasi yang mewadahi Dokumen ini yaitu sebagai panduan bagi praktisi Warnet untuk melaksanakan komitmen etika yang mengikat secara moral dalam praktik penyelenggaraan usaha jasa Warung Internet Indonesia.

Aspek Kenyamanan Tempat Usaha dan Perlindungan Tamu

  • Menghindari tempat usaha yang berpotensi tinggi menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan rawan ancaman bencana alam
  • Memiliki sirkulasi udara yang cukup dan stabil, tidak terlalu lembab atau terlalu kering sehingga sehat dan nyaman bagi pengelola dan tamu 
  • Memiliki pintu keluar-masuk yang cukup dan/atau pintu darurat untuk antisipasi kebakaran serta memiliki perangkat pengaman kebakaran yang memadai 
  • Memiliki area bebas rokok yang terpisah dengan area perokok 
  • Area perokok difasilitasi dengan peralatan sirkulasi udara yang proporsional 
  • Memiliki kamar kecil, saluran pembuangan limbah, dan ketersediaan air bersih dalam jumlah yang memadai dan senantiasa terjaga kebersihannya 
  • Menggunakan sekat pembatas/bilik komputer yang wajar, tidak terlalu tinggi dan atau sebagian besar tertutup untuk memudahkan pengawasan dan mencegah terjadinya penyelewengan fungsi. 
  • Melakukan perawatan berkala dan pembersihan perangkat AC dan karpet untuk mencegah terjadinya gangguan perna­pasan. 
  • Memiliki penerangan yang memadai dan nyaman untuk mendukung aktivitas di lingkungan Warnet

Aspek Tanggung jawab Sosial Pemilik Modal

  • Selain aspek ekonomi, pemilik modal memiliki tanggung jawab untuk mengkaji secara mendalam implikasi sosial pada masyarakat sekitar tempat usaha warnet 
  • Menyesuaikan daya beli masyarakat dan memberikan kemudahan akses secara inklusif kepada seluruh strata sosial dan jenis komunitas di lingkungannya 
  • lkut mendorong peningkatan literasi masyarakat di lingkungan sekitarnya tentang pemanfaatan Internet yang tepat guna dan bertanggung jawab. 
  • Melakukan antisipasi dampak sosial yang mungkin terjadi akibat penggunaan Internet di Warnet secara proaktif 
  • Melakukan upaya pencegahan eksploitasi akses internet yang bertentangan dengan norma sosial, agama, dan hukum 
  • Memberikan edukasi dan arahan kepada tamu usia belia dan di bawah umur agar tidak melakukan pemborosan dengan melakukan aktivitas internet yang kurang bermanfaat 
  • Menciptakan lingkungan usaha yang nyaman bagi karyawan dan memberikan hak-hak karyawan dan fasilitas kerja yang memadai sesuai kelaziman, norma, dan peraturan perundangan yang berlaku 
  • Memberi fasilitas dan kesempatan bagi karyawan untuk mengembangkan diri dan menambah pengetahuan dan keterampilannya. 
  • Mempelajari dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh aspek bisnis, strategis, dan manajemen sehingga mampu terus menghasilkan inovasi layanan dan meningkatkan nilai tambah bisnis dan manfaat Warnet bagi lingkungan sekitarnya. 
  • Menyediakan perangkat keras dan perangkat tunak yang layak dan legal. 
  • Melengkapi legalitas usaha dan menuaikan kewajiban perpajakan

Aspek Tanggung Jawab Sosial Pengelola Manajemen

  • Menyusun program promosi dan marketing yang bersifat simpatik, edukatif, dan positif untuk meningkatkan penetrasi pasar sekaligus membangun apresiasi terhadap Warnet dari lingkungan masyarakat sekitar 
  • Memasang himbauan berupa pamflet atau brosur kepada tamu Warnet untuk tidak melakukan tindakan negatif dengan memanfaatkan fasilitas Warnet 
  • Menyusun prosedur pengamanan fisik fasilitas Warnet dan mengupayakan asuransi 
  • Melakukan inventarisasi fasilitas Warnet dan melakukan pencatatan yang akurat 
  • Menyusun standar operasi yang dapat menjamin kenyamanan dan keamanan pelayanan serta melindungi kepentingan tamu

Aspek Tanggung Jawab Sosial Teknisi dan Operator Warnet

  • Memastikan kualitas layanan fasilitas Warnet agar selalu dalam performa terbaik 
  • Memberikan pelayanan yang ramah dan bantuan kepada tamu termasuk memberikan bimbingan, arahan, tip, dan informasi positif yang dibutuhkan tamu untuk dapat memanfaatkan fasilitas Warnet secara optimal dan efisien 
  • Tidak memberikan informasi negatif yang dapat mendorong tamu untuk mencoba dan memanfaatkan fasilitas Warnet untuk tujuan yang tidak wajar 
  • Mampu memfungsikan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi pada perangkat lunak standar yang digunakan Warnet 
  • Bersikap tegas kepada tamu agar tidak melakukan aktivitas negatif memanfaatkan fasilitas Warnet 
  • Meminta dan mencatat identitas tamu termasuk waktu masuk dan keluar serta terminal yang digunakan 
  • Senantiasa bersikap waspada terhadap kondisi lingkungan dan perilaku tamu untuk mengantisipasi maksud jahat pelaku tindak pidana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar